

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Solidaritas Pemuda Dominggus Mandacan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat menilai Ali Mbaham Temongmere alias ABT diduga tidak menghargai Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani S.H., M.Si terkait penyaluran dana hibah dan bansos senilai Rp 88,9 Miliar.
Ketua PDM Manokwari, Thomas Sanadi mengungkapkan dengan di baginya hibah senilai Rp 88,9 Miliar oleh ABT tanpa sepengetahuan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat adalah bentuk pelecehan terhadap Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani sebagai pemimpin yang dipilih oleh seluruh rakyat Papua Barat.
“Pembagian hibah harus mengetahui Gubernur dan Wagub terpilih karena mereka yang punya hak dan otoritas untuk menentukan siapa yang berhak menerima dana hibah ini. Dengan tindakan ini ABT telah menghina Gubernur dan Wagub terpilih,” ujar Thomas Sanadi, di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Kamis [27/3/2025].
Thomas melanjutkan tindakan membagi hibah dan bansos yang dilakukan oleh ABT sudah harus dilakukan evaluasi oleh Gubernur Papua Barat. Karena itu pihaknya mendesak agar Gubernur Papua Barat segera menyurati Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mencopot ABT.
“Kami meminta agar Gubernur Papua Barat dan Wakil Gubernur Papua Barat segera meminta Mendagri mencopot ABT dari statusnya sebagai sekda,” tutup Thomas Sanadi.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]