Press ESC to close

Raih WTP ke Enam, Bupati DS Ingatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak kembali mencatatkan capaian spektakuler dengan secara beruntun enam tahun berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian [WTP] dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Papua Barat atas Laporan Keuangan Pemda Pegunungan Arfak tahun 2025.

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK diberikan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Papua Barat, Agus Priyono dan diterima oleh Bupati Pegunungan Arfak, Dr Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si di dampingi Ketua DPRK Pegunungan Arfak, Yusak Kwan S.Pd, Sekda Ever Dowansiba S.IP., M.Si dan Kepala BPKAD, Tito Margono S.Pd  serta perwakilan pimpinan OPD di Manokwari, Jumat [19/6/2026].

Bupati Dominggus Saiba dalam sambutannya menegaskan pentingnya meningkatkan tata kelola keuangan daerah dengan baik agar dapat membawa dampak bagi masyarakat di 166 kampung dan 10 distrik.

“Capaian enam kali WTP ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan baik sehingga setiap rupiah dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Pegunungan Arfak,” terang Dominggus Saiba.

Dominggus lantas mengapresiasi sinergitas dan kerjasama semua pihak baik pimpinan dan staf di OPD, pimpinan dan staf BPKAD serta pimpinan dan anggota DPRK Pegunungan Arfak sehingga Kabupaten Pegunungan Arfak kembali meraih opini WTP di tahun keenam.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” tegas Bupati.

Pihaknya berkomitmen agar silahturahmi dan sinergitas antara Pemda Pegunungan Arfak, DPRK dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Papua Barat tetap terjaga dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik bagi kemajuan daerah.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.