SORONG, KALAWAI NEWS. COM, – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Prof Muhammad Tito Karnavian B.A M.A., Ph.D, resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu S. HUT, M.M.
Surat Keputusan ( SK) perpanjangan diserahkan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Prof Dr Muhammad Musaad M.Si kepada Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu S.HUT, MM bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Sorong pada Senin, 27/5/2024.
Masa jabatan Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu,S.Hut.,M.M untuk tahun kedua telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. Perpanjangan ini menjadi yang ketiga kalinya diterima oleh Engelbertus Kocu.
Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad saat dikonfirmasi melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Irma Riyani Soelaiman, Jumat lalu (24/5/2024) membenarkan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Tambrauw tersebut.
“Terkait dengan jabatan Bupati Tambrauw masih akan dilanjutkan oleh Pj Bupati yang sekarang Bapak Engelbertus Kocu, SK nya sudah ada,” tulis Plt Kadis Kominfo melalui pesan singkat whatshappnya kepada media, Jumat siang.
Lebih lanjut dikatakan Irma bahwa soal belum diserahkan SK perpanjangan Pj Bupati Tambrauw kepada Sekda definitif Engel Kocu karena bertepatan dengan hari libur sehingga akan diserahkan pada pekan depan namun belum dipastikan tanggalnya,
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tambrauw Bapak Engelbertus Kocu dari Pj Gubernur PBD,” pungkasnya. (AJOI/KN 01)