

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Majelis Umum Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia [GPKAI] mendukung langkah yang diambil DPRK Pegunungan Arfak bersama Pemda dalam mendorong lahirnya Ranperda Pelarangan Miras di seluruh wilayah Pegunungan Arfak.
“Pada prinsipnya kami Majelis Umum mendukung penuh apa yang menjadi inisiatif DPRK bersama Pemda Pegaf mendorong ranperda pelarangan miras,” ujar Ketua MU GPKAI, Pdt Dr Pilipus Manggaprouw, Manokwari, Jumat [25/4/2025].
Pilipus melanjutkan saat ini pihaknya tengah merampungkan materi biblis teologis terkait dampak negatif miras dari sudut pandang alkitabiah. Hasil kajian selanjutnya diserahkan ke DPRK Pegunungan Arfak sebagai bentuk dukungan dari gereja.
“Kita sedang rampungkan naskahnya, kalau sudah selesai kita serahkan ke staf ahli hukum DPRK Pegaf,” pungkas Ketua MU GPKAI.
Sebelumnya, pimpinan DPRK Pegunungan Arfak, Yusak Kwan telah bertemu Pemda Pegaf baik legislatif maupun eksekutif telah memiliki pandangan yang sama untuk sesegera mungkin menyelesaikan ranperda pelarangan miras menjadi peraturan daerah di akhir tahun 2025.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]