

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Kepala BKPSDM Kabupaten Pegunungan Arfak, Eduard Dowansiba S.Kom, M.Ag mengungkapkan saat ini berkas formasi 2021 jatah kampung Kabupaten Pegunungan Arfak telah diserahkan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak ke Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari.
“Kemarin berkas dokumen formasi 2021 jatah kampung sudah diserahkan oleh Bupati Pegaf ke Kepala Kantor Regional XIV BKN Manokwari dan sekarang sedang dalam proses validasi dan verifikasi, dokumen” jelas Eduard Dowansiba di Manokwari, Kamis [24/4/2025].
Eduard menjelaskan setelah BKN melakukan verifikasi dan validasi lalu dikirim ke Kemenpan RB untuk menetapkan formasinya dan setelah ditetapkan formasi Pemda Pegaf melaksanakan tes.
“Jadi data P3K yang diusulkan dari kampung telah ada di BKN kita bersabar dan berdoa semoga secepatnya selesai sesuai komitmen Kakanreg sebelum Oktober 2025 sudah selesai,” papar Eduard Dowansiba.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]