

KAIMANA, KALAWAI NEWS.COM — Ancaman kabut asap terhadap kesehatan peserta didik membuat Pemerintah Kabupaten Kaimana memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ). Mulai Senin, 12 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Kaimana kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Bupati Kaimana Nomor 400.3.1/1492/2026 tertanggal 9 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap di Kabupaten Kaimana.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai prediksi kualitas udara di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta dampak kabut asap yang masih mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
Pemerintah daerah menilai penyesuaian kegiatan belajar mengajar perlu dilakukan untuk melindungi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari risiko paparan polusi udara yang dapat memicu gangguan pernapasan, batuk hingga sesak napas.
Pemerintah Kabupaten Kaimana menegaskan, pembelajaran tatap muka belum dapat kembali dilaksanakan sebelum kondisi dan kualitas udara dinyatakan normal serta aman bagi kegiatan belajar mengajar.
Informasi lebih lanjut mengenai dimulainya kembali pembelajaran di sekolah akan disampaikan kemudian.
[Gerald Lewaherilla/KN 02/AMDG]

