Press ESC to close

Jawaban Pemda Kaimana: SiLPA Rp114,3 Miliar Jadi Penopang Perubahan APBD 2026

KAIMANA, KALAWAI NEWS.COM,— Pemerintah Kabupaten Kaimana memberikan tanggapan dan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.

Dalam jawaban pemerintah daerah, salah satu poin utama yang disampaikan adalah pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp114,303 miliar sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit sekaligus mendukung program prioritas daerah.

Pemda menjelaskan, dari SiLPA tersebut setelah dikurangi penyertaan modal daerah sebesar Rp685 juta, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp113,618 miliar. Dana tersebut dialokasikan secara selektif untuk program yang dinilai berdampak langsung terhadap penanganan kemiskinan, pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk percepatan Program Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA).

Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengakui realisasi belanja APBD Semester I 2026 masih rendah, yakni 20,65 persen. Realisasi tersebut mencapai sekitar Rp220,006 miliar dari total anggaran Rp1,065 triliun.

Pemda menyebut keterlambatan terutama dipengaruhi kendala administrasi dan proses pengadaan barang dan jasa. Belanja modal menjadi salah satu sektor dengan serapan terendah, baru mencapai 1,24 persen hingga Semester I 2026.

Untuk mempercepat pelaksanaan anggaran, Pemkab Kaimana menyiapkan sejumlah langkah, antara lain penjadwalan ulang kegiatan, monitoring mingguan terhadap proses lelang dan pemaketan, serta penguatan verifikasi dokumen perencanaan dan penganggaran.

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, total tambahan belanja daerah tercatat sebesar Rp186,057 miliar, sementara kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp78,754 miliar. Selisih tersebut ditopang pemanfaatan SiLPA hasil audit Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah daerah menyebut tambahan belanja tersebut diarahkan antara lain untuk pelayanan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Alokasi gabungan untuk kedua sektor itu mencapai sekitar Rp126,967 miliar atau 68,06 persen dari total tambahan belanja.

Dari jumlah tersebut, sektor pelayanan dasar mendapat alokasi sekitar Rp71,752 miliar, sedangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan pendapatan OAP dialokasikan sekitar Rp55,215 miliar.

Pemda juga menegaskan tidak akan menambah kegiatan fisik baru yang berisiko tidak selesai dalam tahun anggaran. Belanja modal fisik dalam perubahan APBD diprioritaskan untuk menyelesaikan pekerjaan berjalan, memenuhi kewajiban pekerjaan yang telah selesai, serta paket konstruksi yang realistis diselesaikan tepat waktu.

Tanggapan dan jawaban tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam rapat paripurna DPRK Kaimana. Dokumen jawaban ditandatangani Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi, S.Tr, tertanggal 26 September 2026.

[Gerald Lewahira/KN 02/AMDG] 

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.