Press ESC to close

Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Dengar Aduan Masyarakat Sebyar

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah [DPD] Republik Indonesia menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan beberapa stakeholder sebagai tindak lanjut aduan masyarakat Sebyar Teluk Bintuni.

Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah senator di antaranya, Pdt Pendrad Siagian, H.Bisri As Shiddiq Latuconsina, Yance Samonsabra, H. Achmad Azran, Rafiq Al Amri, Pdt David Harold Waromi, dan Adib Fuad.

Rapat bersama digelar untuk mendengar secara langsung dan menyeluruh terkait permasalahan hak – hak dasar masyarakat Sebyar yang belum di penuhi oleh investor hulu migas dan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Ketua Tim BAP DPD RI, H.Bisri As Shiddiq Latuconsina mengungkapkan kedatangan tim BAP DPD RI ke Manokwari bertujuan untuk menjembatani pemerintah daerah baik kabupaten, provinsi, hingga pusat ketika berhadapan dengan investor dan juga masyarakat asli pemilih hak ulayat.

“Kesimpulan bersama rapat hari ini adalah investasi harus tetap berjalan, perusahaan yang menjalankan usaha bisa tenang dan masyarakat adatnya haknya tetap terjaga,” tegas
H.Bisri As Shiddiq Latuconsina, Jumat, [25/6/2026].

Lebih lanjut, sebut Bisri Latuconsina, kesempatan turun ke daerah ini juga untuk menyerap keluhan masyarakat terkait kontribusi nyata perusahaan bagi warga dan masyarakat sekitar.

“Kesepakatan telah mengerucut agar ada regulasi yang mengikat di antara perusahaan, masyarakat, pemerintah dan negara agar semua pihak mendapatkan bagiannya sesuai porsi,” jelas Bisri Latuconsina.

Dia lantas menegaskan tugas fungsi DPD yakni memastikan tugas dan tanggung jawab negara kepada masyarakat dipenuhi dengan baik dan negara dengan investor juga saling mendukung. Karena itu dirinya berharap keterlibatan aktif MRP Papua Barat bersama DPR di tingkat kabupaten maupun provinsi agar dapat mendorong dan melindungi hak masyarakat.

“Butuh kolaborasi dan dukungan aktif dari MRP dan DPR di kabupaten maupun provinsi agar menjamin setiap warga mendapatkan hak – haknya,” pungkas
Bisri Latuconsina.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.