


MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak secara resmi melaksanakan sidang paripurna istimewa menetapkan Pasangan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2025 – 2030, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dan Andy Salabai S.K.M bertempat di Hotel Fujita, Manokwari, Selasa [14/1/2025].

Sidang penetapan persetujuan DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak tentang Pengumuman Penetapan Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dan Andy Salabai S.K.M sesuai SK Nomor: 170/45/DPRK-PEGAF/2025, juga ditandatangani Ketua DPRD Pegunungan Arfak, Yusak Kwan, Wakil Ketua I Simson Saroi, Wakil Ketua II Framson Indou S.Sos, Wakil Ketua III Yunus Ullo.
Yusak Kwan mengungkapkan sebagai perwakilan masyarakat DPRD Pegaf telah melaksanakan tugas dengan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak periode 2025 – 2030. Selanjutnya diproses ke tingkat provinsi hingga ke Mendagri untuk segera dilantik.
“Hasil ini akan dilanjutkan ke Provinsi dan Menteri Dalam Negeri agar bisa dibuat SK dan segera dilantik karena tidak ada sengketa di MK,” pungkas Yusak Kwan.
[Yohanis Ajoi/KN 01]