

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak siap memperjuangkan nasib 500 tenaga Honorer Daerah [Honda] yang tersebar di OPD dan 10 Distrik di lingkungan Pemda Pegunungan Arfak.
Tenaga honorer yang sampai saat ini belum pengangkatan pegawai sejak tahun 2012 datang menggelar aksi demo damai menuntut hak dan nasib mereka diperhatikan oleh pemda.
Koordinator Aksi, Maikel Saiba menyatakan pihaknya menginginkan adanya kebijakan pemerintah daerah untuk dapat memperjuangkan nasib mereka yang telah mengabdi dan bekerja di Pegunungan Arfak sejak awal berdirinya kabupaten.
“Kami mohon Bapa Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda perhatikan nasib kami karena kami sudah 13 tahun telah mengabdi untuk negeri ini sejak zaman caretaker Dominggus Mandacan hingga Yusak Wabia sampai sekarang tidak diangkat sebagai pegawai,” ujar Maikel Saiba, di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Pegaf, Ullong, Selasa [25/3/2025].
Lebih lanjut, Anggota DPRK Yehezkiel Dowansiba yang hadir bersama pimpinan dan anggota DPRK Pegunungan Arfak membacakan 7 poin pernyataan aspirasi honorer kepada pemerintah. 7 poin tersebut di antaranya,
1. Gaji Honda harus pemda bayar sampai pengangkatan sebagai PNS dan PPPK.
2. PPPK formasi 21 segera diberikan SK sebab sudah 3 tahun.
3. Perlu disampaikan formasi 2024 untuk PPPK yang gugur tersisa berapa karena banyak honorer daerah yang jatuh.
4. Honorer meminta agar Bupati dan Sekda mendukung anggaran kepada Honda perjuangkan nasib bertemu Menpan RB.
5. Pemda harus memperhatikan nasib honorer lepas yang mendapatkan nota dinas.
6. Pemda diharapkan mendukung honorer yang telah lama bekerja yang tidak menerima gaji lagi agar diberikan kegiatan.
7. Bila tidak ada solusi dari Pemda maka akan lapor ke Ombudsman, Kejaksaan dan Pengadilan.
Menanggapi 7 poin tuntutan, Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si menegaskan sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah tentu tidak bisa membuat kebijakan yang berlawanan dengan pemerintah pusat.
“Tentu sebagai pemerintah daerah kita tidak bisa melawan keputusan yang yang dibuat pemerintah pusat. Poin aspirasi 1 tidak bisa kita jawab,” tegas Dominggus Saiba.
Bupati menyatakan kerinduan honorer untuk diangkat sebagai PNS dan PPPK akan diperjuangkan oleh pemerintah. Karena diakuinya, kabupaten hadir untuk menyejahterakan masyarakat dan menjawab apa yang menjadi keluhan dan jeritan rakyat.
Ia telah menginstruksikan kepada Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian dan SDM bersama Komisi A DPRK Pegunungan Arfak untuk bertemu Menpan RB terkait nasib honorer daerah.
“Pak Sekda saya perintahkan segera anggarkan dana agar Kaban Kepegawaian bersama komisi A DPRK Pegunungan Arfak dan perwakilan honorer daerah dapat ke Jakarta bertemu Menpan RB, dan bila ada formasi yang dibuka tolong prioritaskan mereka yang telah mengabdi lama di Pegaf,” pungkas Dominggus Saiba.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]