Press ESC to close

8 Perwakilan Marga di Fef Tolak SK Hutan Desa Kampung Iwin

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Perwakilan 8 marga komunitas adat di wilayah Distrik Fef Kabupaten Tambrauw dengan tegas menolak SK Hutan Desa di Kampung Iwin, Distrik Fef yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Maluku – Papua bersama salah satu NGO FFI di wilayah Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Penyampaian aspirasi penolakan disuarakan oleh, perwakilan komunitas adat di antaranya, Thomas Baru perwakilan marga Sewia, Paula Yewen perwakilan marga Wensrum, John Nso perwakilan marga Nso, Maximus Baru perwakilan marga Baru Fubu, Agustinus Yesnat perwakilan marga Wenkuku, Yance Bame perwakilan marga Bame Sinau, Manfred Bame perwakilan marga Bame Isim dan Gaspar Baru perwakilan marga komunitas adat Bofra Ndaer.

Kepala Distrik Fef – Tambrauw, Hans Baru S. IP, yang menerima pengaduan terkait penolakan 8 komunitas adat tersebut mengkonfirmasi saat ini pihak Distrik Fef selaku pemerintah di tingkat distrik telah menerima laporan aduan masyarakat adat.

Selanjutnya aspirasi penolakan ini akan ditindaklanjuti dengan mengundang semua pihak terkait untuk memperjelas duduk permasalahan yang sebenarnya.

“Terima kasih karena ada informasi yang telah disampaikan kepada saya selanjutnya kami akan panggil para pihak terkait dan mencari kejelasan dan solusi atas tanah adat mereka,” ujar Hans Baru, Rabu (14/8/2024).

Pantauan KALAWAI NEWS, perwakilan 8 marga komunitas adat juga mengancam akan melakukan aksi pemalangan terhadap kantor FFI di Fef apabila SK Hutan Desa tidak dicabut atau dianulir.

Sampai berita ini diturunkan KALAWAI NEWS terus berusaha mengkonfirmasi pihak NGO FFI maupun BPSKL Wilayah Papua Maluku terkait polemik penolakan SK Hutan Desa tersebut. Namun belum mendapat respon atau tanggapan resmi dari penanggung jawab FFI Tambrauw.

 

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.