

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Tito Margono S.Pd resmi ditunjuk oleh Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K.,M.Si sebagai pengganti Almarhum Kepala BPKAD Kabupaten Pegunungan Arfak, Yunus Ariwei SH, berdasarkan SK: SPT. 824 – 09 tertanggal 10 Juni 2025.
Penyerahan SK Pelaksana Tugas kepada Tito Margono S.Pd dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba S.IP., M.Si dan disaksikan Staf Ahli Bupati, Yohan Dowansiba SH, bertempat di Swiss-belhotel, Manokwari, Rabu [11/6/2025].
Dalam arahannya Ever Dowansiba menegaskan beberapa instruksi Bupati Dominggus Saiba agar segera ditindaklanjuti oleh Plt Kepala BPKAD, Tito Margono yang baru ditunjuk.
“Plt yang baru ditunjuk segera proses perubahan spesimen di Bank Papua dan segera tanda tangan untuk pengajuan pencairan Dana Desa tahun 2025,” ujar Ever Dowansiba.
Lanjut Ever Plt Kepala BPKAD akan bekerja selama 6 bulan dan kemudian dilakukan proses pelelangan jabatan. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan keluarga almarhum Yunus Ariwei SH terkait penunjukan Tito Margono S.Pd sebagai pejabat baru.
“Sesuai petunjuk bupati dan wakil bupati pejabat yang ditempatkan nantinya harus melalui proses lelang jabatan,” tutup Sekda.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
