

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] RI Perwakilan Papua Barat di dampingi Sekretaris Daerah, Ever Dowansiba S.IP.M.Si, Kepala Bappeda Jatmiko Irianto, Kepala Keuangan Tito Margono dan Kepala Dinas Pendidikan Deny Ngutra, Sowi, Manokwari, Selasa [21/4/2026].

Dominggus Saiba berkomitmen agar Kabupaten Pegunungan Arfak kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP seperti lima tahun berturut-turut selalu diraih oleh Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Sudah lima kali kita memperoleh WTP, tahun ini semoga kembali WTP. Memang kendala utama di OPD karena mereka yang mengelola anggaran kadang terlambat dalam menyampaikan laporan,” terang Bupati Pegaf.
Ia yakin berkat kerjasama dan kedisiplinan pejabat dan ASN sebagai penggelola anggaran maka pelaporan dapat selesai tepat waktu.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agus Priyono mengungkapkan LKPD Pemda Manokwari dan Pegunungan Arfak mulai dilakukan pemeriksaan selama 30 hari sesuai ketentuan hingga selesai dan diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan [LHP].
“20 Mei kira – kira kita sudah serahkan LHP ke Pemda Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari,” tegas Agus Priyono.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
