

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah [LKPD] Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Selasa [27/5/2025].
Penyerahan LKPD Kabupaten Pegunungan Arfak tahun 2024 diterima oleh Plh Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Lukman Hakim disaksikan oleh Sekretaris Daerah Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba S.IP., M.Si.
Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si berharap Kabupaten Pegunungan Arfak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pegunungan Arfak tahun 2024.
“Kita berharap Pegaf kembali mendapat penilaian WTP atas LKPD 2024,” ujar Dominggus Saiba.
Bupati meminta agar seluruh pimpinan OPD/Badan di lingkungan Pemda Pegunungan Arfak agar berkolaborasi dan bersinergi sehingga penggunaan anggaran dan pelaporan keuangan tahun 2025 di tahun 2026 tidak terjadi keterlambatan.
“Kita diingatkan oleh BPK RI perwakilan Papua Barat agar sebelum 31 Maret 2026 LKPD tahun 2025 sudah harus masuk ke BPK,” terang Bupati.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
