

SORONG, KALAWAI NEWS.COM,- Senator Paul Finsen Mayor siap mendorong terbentuknya Peraturan Gubernur [Pergub] tentang pemberdayaan dan perlindungan bagi sanggar – sanggar budaya dan pekerja seni di Provinsi Papua Barat Daya. Komitmen ini terungkap dalam Diskusi Publik bersama kelompok pekerja seni dan sanggar di Sorong, Minggu [7/3/2026].

“Saya siap mendukung dan memfasilitasi pekerja seni dan pengelola sanggar harus mendapat proteksi dan perlindungan dari pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten di Papua Barat Daya,” ujar Paul Finsen Mayor.
Lanjut Finsen saat ini banyak sekali pekerja seni yang tidak mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Karena itu dirinya berharap dengan adanya Pergub perlindungan dan pengakuan bagi pekerja seni dan sanggar di Papua Barat Daya dapat memperkuat peran masyarakat dan pemerintah menjaga dan mencintai budaya Papua.
“Kita dorong pemerintah agar menetapkan aturan dan perlindungan bagi pekerja seni dan sanggar agar budaya asli orang Moi tidak hilang di tanah ini,” terang Senator Paul Finsen Mayor.
Sementara itu, Ketua Komunitas Wombik Malamoi Kabupaten Sorong, Yulianus Uli memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen dari Senator PFM terhadap pemberdayaan kelompok pekerja seni di Papua Barat Daya.
Menurutnya pekerja seni seperti tarian adat, pakaian adat, bahasa dan kebiasaan adat orang asli Papua di wilayah Kepala Burung tidak boleh dilupakan oleh pemerintah.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada Senator PFM yang peduli dengan kami pekerja seni dan siap membantu kami mendorong peraturan gubernur agar hak – hak sebagai seniman dan pekerja seni dihargai oleh semua kalangan di Papua Barat Daya,” pungkas Yulianus Uli.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
