

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak di bawah kepemimpinan Bupati Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dan Wakil Bupati Andy Salabai S.K.M bersepakat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten [DPRK] Pegunungan Arfak untuk mendorong Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] pelarangan Minuman Keras [Miras] di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak.
Staf Ahli Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pegunungan Arfak, Paulus K Simonda SH, M.Th, MH,Cmd, mengatakan ranperda pelarangan miras di Kabupaten Pegunungan Arfak merupakan inisiatif DPR.
Ranperda pelarangan miras merupakan desakan aspirasi masyarakat dan juga tokoh agama yang menilai dampak negatif peredaran miras di Pegunungan Arfak bagi generasi muda dan gereja.
“Bersama Ketua DPR Pegaf dan Sekwan kami telah bertemu dengan Bupati Pegaf dan beliau mendukung percepatan penyelesaian ranperda pelarangan miras di Pegaf,” ujar Paulus K Simonda, Minggu [13/4/2025].
Paulus mengungkapkan tahap perencanaan sudah dimulai dengan berkonsultasi dengan sejumlah pihak mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan perempuan serta pelaku usaha sebagai masukan untuk naskah akademik.
“Dalam penyusunan ranperda ada lima langkah yang harus dilakukan yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan perundangan,” jelas Paulus.
Menurut Paulus tahap penyusunan naskah akademik merupakan bagian vital karena menjadi pokok materi ranperda pelarangan miras yang ditinjau dari berbagai sisi di antaranya landasan filosofis, sosiologis, teologis dan yuridis.
“Proses legal drafting tidak terlepas dari naskah akademik karena itu kita berusaha bekerja dengan hati – hati agar hasilnya baik untuk masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak,” urai Paulus Simonda.
Pihaknya optimis pemda dan DPRK Pegunungan Arfak akan memberikan prioritas agar ranperda pelarangan miras dapat segera selesai dan diundang di tahun 2025.
“Komitmen Bupati di APBD perubahan kita akan diakomodir, mengingat semua butuh anggaran, harapannya tahun ini sudah bisa ditetapkan,” pungkas Paulus Simonda.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]