PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Persekutuan Anggota Muda Kristen (PAMKA) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Rayon II mendesak agar oknum aparat pengedar minuman keras yang viral pasca tertangkap tangan di wilayah Distrik Anggi diproses hukum di wilayah Pegunungan Arfak.
“Saya meminta agar pemuda seluruh MD dan Rayon GPKAI Pegaf bersatu untuk tolak miras, dan oknum pengedar harus diproses hukum,” kata Jani Saiba, Koordinator PAMKA GPKAI Rayon II Pegunungan Arfak, Selasa (6/8/2024).
Jani melanjutkan wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak adalah kota Injil yang harus steril dan bebas miras. Hal ini dikhawatirkan menodai citra Pegaf sebagai kota Injil.
Lebih khusus di wilayah yang menjadi pusat awal penyebaran Injil di antaranya, Anggi – Sururey, Testega dan Minyamouw adalah wilayah yang harus dijaga kesuciannya dari miras.
“Mari kita pemuda dan seluruh masyarakat Pegaf menjaga marwah daerah ini sebagai wilayah GPKAI, dengan menolak miras dan tidak terpengaruh oleh hal yang tidak baik seperti miras,” tutupnya.
[Yohanis Ajoi/KN 01]