MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- MRP Papua Barat akhirnya resmi menetapkan status sebagai Orang Asli Papua (OAP) kepada Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat periode 2024 – 2029 memenuhi syarat.
Keabsahan dari MRP PB ini menjadi pembuka jalan bagi pasangan DOAMU maju bertarung melawan kotak kosong di Pilgub 2024 pada 27 November mendatang.
Keputusan MRP PB ini ditandatangani langsung oleh Ketua MRP PB, Judson Ferdinandus Waprak dan diserahkan kepada Ketua KPU PB, Paskalis Semunya bertempat di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (9/9/2024), pukul 17.20 WIT.
“Hari ini adalah sejarah bagi MRP PB mengambil sebuah keputusan yang sangat penting bagi manusia dan tanah Papua tidak hanya saat ini tetapi untuk 5, 10 tahun ke depan,” kata Judson Ferdinandus Waprak.
Turut hadir Wakil Ketua I, Maxsi Nelson Ahoren, Wakil Ketua II, Fransina Hindom dan 27 anggota MRP PB, sementara 6 anggota tidak hadir.
[Yohanis Ajoi/KN 01]