Press ESC to close

Miras Merajalela di Anggi Tokoh Pemuda Arfak Pertanyakan Ranperda Pelarangan Miras

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS. COM,- Merajalelanya penjualan dan konsumsi Minuman Keras [Miras] di kalangan pemuda Distrik Anggi Kabupaten Pegunungan Arfak memantik simpati sekaligus pertanyaan sejauh mana progres penetapan Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] Pelarangan Miras yang sempat dibahas antara DPR dan Pemerintah Daerah Pegunungan Arfak.

“Sebagai salah satu tokoh pemuda gereja saya merasa prihatin dengan kondisi sosial di sekitar di mana banyak sekali pemuda mengonsumsi miras bagaimana generasi muda Arfak ke depan bila sekarang sudah jatuh ke miras,” ujar Sekretaris Pemuda GPKAI Majelis Daerah Anggij Moho, Hermanus Saiba pada Jumat, [3/7/2026].

Hermanus lantas bertanya sejauh mana komitmen pemberantasan miras yang telah digaungkan oleh Pemda Pegunungan Arfak bersama DPRK ditindaklanjuti dalam bentuk penetapan aturan daerah pelarangan miras di wilayah Pegaf. Karena menurutnya sampai berita ini diturunkan penjualan dan konsumsi miras masih terus berjalan.

“Kami dengan tegas meminta agar DPRK dan Pemda Pegaf segera membahas dan menetapkan ranperda pelarangan miras menjadi perda,” tutur Hermanus Saiba.

Dirinya kemudian mengingatkan kembali komitmen pemusnahan minuman beralkohol di Distrik Hingk oleh mantan Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosias Saroy, bersama tokoh adat Suku Hatam, Sougb, Meyah, tokoh gereja, dan Forkopimda Kabupaten Pegunungan Arfak beberapa tahun silam.

Menurutnya peristiwa pemusnahan itu adalah bukti komitmen dan keseriusan masyarakat Pegunungan Arfak menolak peredaran miras di seluruh wilayah Rumah Kaki Seribu.

“Mari kita dukung pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh masyarakat bersatu menghentikan peredaran minuman beralkohol ilegal untuk menyelamatkan generasi muda Arfak ke depan,” terang Hermanus.

Sementara itu, Staf Khusus Hukum dan Advokasi Bupati yang juga Tenaga Ahli Legislasi DPRK Pegunungan Arfak, Paulus Kostan Simonda SH,. MH,. M.Th,. CLA,. C.Med menyatakan naskah akademik dan drafting telah selesai dikerjakan berkat dukungan almarhum Prof Alum Simbolon S.H.,M.Hum dari Universitas Bhayangkara Jakarta sebelum sang profesor berpulang.

Saat ini pihaknya sedang menunggu dukungan anggaran dari Pemda untuk menyelesaikan pernyataan dukungan dari Majelis Daerah se Kabupaten Pegunungan Arfak, Ketua Majelis Umum GPKAI, kepala suku dan tokoh pemuda, perempuan, adat yang ada di Pegaf.

“Semua persiapan sudah siap, kita menunggu  anggaran untuk melengkapi dokumen pada naskah akademik yang akan dipergunakan untuk pembahasan ranperda,” pungkas Paulus Simonda.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.