Press ESC to close

KPU Tambrauw: Paslon Akan Gugur Bila Dokumen ini Tidak Ada

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- KPU Kabupaten Tambrauw mengingatkan agar seluruh kelengkapan dokumen paslon dilengkapi sebelum tanggal 22 September 2024. Pasalnya apabila ditemukan tidak lengkap maka secara hukum paslon dinyatakan gugur.

Dokumen kelengkapan paslon di antaranya, KTP, SKCK, Surat bebas pidana dari pengadilan, surat bebas hutang piutang dari Pengadilan Tata Niaga Makassar dan surat pemberhentian sebagai ASN dari Bupati dan Partai Politik kepada caleg terpilih pada Pileg 2024.

LO lima paslon kada Tambrauw yang telah lolos administrasi diminta pro aktif berkoordinasi dengan KPU. Mengingat dokumen persyaratan harus lengkap sebelum penetapan calon tetap pada 22 September 2024.

“Kami himbau agar LO aktif berkoordinasi dengan Helpdesk Divisi Penyelenggara Pemilu sehingga kelengkapan dokumen persyaratan tidak menjadi masalah saat penetapan calon” kata Ketua KPU Tambrauw, Saharul Abdul Karim Sangadji, di Sorong, Selasa (3/9/2024).

Saharul melanjutkan saat ini tahapan penerimaan berkas dan verifikasi sedang berjalan. Lanjut ke tahap pemeriksaan kesehatan juga telah terlaksana.

Sampai 18 September 2024 diharapkan LO paslon agar memastikan seluruh berkas calon baik bupati maupun calon wakil bupati lengkap.

Senada dengan itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tambrauw, Siti Harbiyantun Arfan S. E, menambahkan pentingnya surat pemberhentian sebagai ASN dan Caleg terpilih harus disertakan saat penetapan calon tetap. Apabila surat pemberhentian tidak ada maka palson dinyatakan gugur.

“Surat pemberhentian ini penting sekali. Sebab kalau tidak ada maka paslon dinyatakan gugur,” ucap Siti.

Sebelumnya, KPU Tambrauw telah merilis lima paslon yang lolos verifikasi administrasi di antaranya, Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar dari jalur perseorangan, sementara Nico Anari – Maria Agnes Hae, Yeheskiel Yesnat – Paulus Ajambuani, Yohanes Yembra – Petrus Yewen, Hans Paraibabo – Harun Bonepay dari jalur parpol.

 

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.