

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Sistem Pelayanan Administrasi Kepegawaian Berbasis Kolaborasi Terintegrasi yang disingkat SIMANTAP terbukti sukses menyelesaikan persoalan klasik mutasi pegawai lintas daerah maupun antara kementerian dan pemerintah daerah.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw, Iriani Elda Kapissa S.St.Pi menjelaskan pasca terbitnya Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2016 tentang pengalihan ASN daerah yang menduduki jabatan fungsional otomatis sebanyak 27 tenaga penyuluh perikanan di Kabupaten Tambrauw menjadi pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] Republik Indonesia.
“Karena daerah Tambrauw membutuhkan tenaga penyuluh perikanan maka daerah mengusulkan pengalihan status kepegawaian 27 penyuluh untuk dikembalikan ke Tambrauw. Namun proses ini tidak berjalan mudah dan memakan waktu cukup lama,” ujar Iriani Kapissa.
Iriani melanjutkan proses pengembalian status penyuluh perikanan yang telah diusulkan daerah berjalan secara bertahap pada 2019 ada 15 penyuluh dan berlanjut di 2023 ada 10 tenaga penyuluh yang dikembalikan ke Tambrauw. Kini sebut Iriani, tersisa 2 tenaga penyuluh yang sejak 8 tahun lalu hingga sekarang nasibnya tidak jelas.
“Nasib dua tenaga penyuluh ini belum jelas karena terkendala administrasi, rumitnya birokrasi dan sistem mutasi kepegawaian yang belum terpadu,” terang Iriani Kapissa.
Ia lantas terdorong untuk mencari solusi atas persoalan mutasi kepegawaian dengan membuat inovasi sistem pelayanan administrasi kepegawaian berbasis kolaborasi terintegrasi yang dikenal dengan SIMANTAP.
Tim yang tergabung dalam SIMANTAP terdiri dari operator Dinas Perikanan yang bertugas melakukan verifikasi berkas administrasi mutasi dan operator BKD Tambrauw yang melakukan penginputan usul mutasi.
“Setelah adanya tim SIMANTAP progres mutasi berjalan cepat dan lebih komunikatif sehingga saat ini usul mutasi dua tenaga penyuluh perikanan sedang diproses dan menunggu validasi dokumen terakhir dari Kantor Regional XIV/BKN Manokwari sebelum penerbitan SK mutasi ke Tambrauw,” tegas Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perikanan Tambrauw.
Lebih lanjut dalam monitoring dan evaluasi yang ia lakukan terkait manfaat inovasi SIMANTAP. Iriani berharap inovasi SIMANTAP dapat juga dilakukan oleh instansi teknis di daerah baik di lingkup Pemda Tambrauw maupun Pemprov Papua Barat Daya.
“Inovasi SIMANTAP ini sangat bermanfaat karena di dalamnya ada kerjasama, kolaborasi dan komunikasi lintas instansi baik di daerah maupun di pusat sehingga usul mutasi pegawai dapat berjalan cepat dan mudah,” pungkas peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas PPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
