TAMBRAUW, KALAWAI NEWS. COM, – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw, Nimbrod Waniopi mengungkapkan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw Nomor: 318 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw tahun 2024 – 2029.
Sebanyak 20 calon anggota DPRD Tambrauw terpilih siap dilantik pada 1 Oktober 2024. Saat ini proses tahapan pelantikan terus dipersiapkan dengan baik agar jelang pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Berikut daftar lengkapnya, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tambrauw 1 dengan alokasi 8 kursi: 1. Melkianus Yesnat S.H dengan perolehan suara sah 518 dari partai PKB. 2. Vinsen Tawer S.T dengan suara 422 dari PDI P. 3.Bonifasius Mofu S.T dengan perolehan suara sah 654 dari partai Golkar. 4. Yusup Yeblo dengan perolehan suara sah 558 dari partai PKS. 5. Frengky Frinset Gifelem dengan perolehan suara sah 350 dari partai Nasdem. 6. Hayat Tamzil Abdul Karim S.M dengan perolehan suara sah 436 dari partai Gerindra. 7. Lambert Mirino A.Md dengan perolehan suara sah 529 dari partai PBB. 8. Ferdinandus Yesnat dengan perolehan suara sah 372 dari partai Demokrat.
Selanjutnya, untuk Dapil Tambrauw II dengan alokasi 6 kursi di antaranya, 1. Agustinus Yewen dengan perolehan suara sah 345 dari partai PDI P. 2. Hans Paraibabo S.Sos dengan perolehan suara sah 576. dari partai PPP. 3. Yohanes Yesawen dengan perolehan suara sah 450 dari partai PKB. 4. Septerius Wabia S.H dengan perolehan suara 343 dari partai Gerindra. 5. Yan Yosef Sundoy S.Pd dengan perolehan suara sah 452 dari partai Nasdem. 6. Selviana Yesnath dengan perolehan suara sah 223 dari partai Golkar.
Sementara untuk Dapil Tambrauw III dengan alokasi 6 kursi diisi oleh, 1. Yosep Airai A.Md dengan perolehan suara sah 508 dari partai Nasdem. 2. Paulus Ajambuani S.H dengan perolehan suara sah 485 dari partai Gerindra. 3. Aleks Akari dengan perolehan suara sah 316 dari partai Garuda. 4. Yeremias Sedik S.IP dengan perolehan suara sah 369 dari partai Golkar. 5. Gabriel Bame dengan perolehan suara sah 539 dari partai PKB. 6. Oktavianus Sedia dengan perolehan suara sah 319 dari partai Hanura.
[Yohanis Ajoi/KN 01]