

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Tambrauw bergerak cepat mengantisipasi dan mencegah dampak persebaran kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tambrauw.
Hal itu ditandai dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dalam rapat terbatas yang dipimpin Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani S.H bersama organisasi perangkat daerah dan Kodim 1810 Tambrauw, Polres Tambrauw dan Brimob.
Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani SH menyampaikan dibentuknya satuan tugas penanganan kebakaran hutan dan lahan tingkat Kabupaten Tambrauw guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tambrauw.
“Satuan tugas atau satgas ini dibentuk agar ada kolaborasi bersama, semua pihak untuk mencegah dan menangkal sebaran api akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Tambrauw,” ujar Paulus Ajambuani di Fef, Selasa [13/10/2026].
Paulus lalu menjelaskan dengan adanya Satgas yang dibentuk maka upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan menjadi tanggung jawab bersama termasuk aparatur sipil Negara. Bila ditemukan terjadinya titik kebakaran maka semua pihak baik aparat, masyarakat, termasuk ASN harus ikut terlibat memadamkan api.
“Tanggung jawab memadamkan api bukan hanya kepala dinas atau yang nama masuk dalam kepanitiaan. Tetapi semua ASN wajib ikut bertanggung jawab mencegah terjadinya kebakaran dan bila terjadi kebakaran maka harus ikut membantu upaya pemadaman,” tegas Wakil Bupati.
Senada dengan itu, Ketua Tim Satgas Penanganan Kebakaran Hutan Kabupaten Tambrauw, Viktor Tawer ST, menambahkan setelah dibentuk tim Satgas akan segera melaksanakan rapat untuk membagi tugas dan fungsi baik pemerintah, TNI maupun Polri dan masyarakat.
“Hari ini telah dibentuk maka selanjutnya kita tunggu SK Bupati sebagai dasar kita bekerja dan kita akan rapat untuk membagi tugas dan tanggung jawab baik oleh pemerintah maupun TNI/Polri yang juga memiliki garis komando hingga ke Koramil dan Polsek, sama seperti distrik dan kampung,” urai Viktor Tawer.
Viktor berharap adanya dukungan dan kerjasama antara pemerintah, TNI/Polri dan tokoh masyarakat, agama, dan adat yang ada di wilayah Tambrauw. Tokoh masyarakat, agama dan adat memiliki peranan yang sangat strategis dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
“Peran tokoh adat, tokoh agama di tengah masyarakat akan kita libatkan dalam mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan secara optimal,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tambrauw.
Terpisah, Kapolres Tambrauw, AKBP Eddwar Martua Pandjaitan S.I.K., M.H menyatakan dukungan personil Polres Tambrauw siap dikerahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan bila dibutuhkan.
“Kami dari Polres Tambrauw siap membackup dan mendukung penuh upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Tambrauw,” tutup Kapolres Tambrauw.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

