

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Andy Salabai S.K.M meminta agar oknum Polisi Polresta Manokwari dalam melakukan aksi pengeledahan terkait tuduhan dugaan kepemilikan senjata api [senpi] yang diduga dimiliki oleh warga sipil dari Pegunungan Arfak tidak dilakukan secara sewenang-wenang. Aksi pengeledahan tersebut juga telah menimbulkan rasa takut dan trauma bagi keluarga dan penghuni rumah.
“Kami minta agar oknum polisi Polres Manokwari sebelum melakukan aksi pengeledahan dapat berkoordinasi dengan Kapolres Pegaf terkait warga Pegaf yang dituduh memiliki senjata api di Manokwari. Jangan langsung tiba – tiba masuk ke dalam rumah dan melakukan penggeledahan,” ujar Andy Salabai, Ullong, Sabtu [10/5/2025].
Lebih lanjut Andy Salabai menyatakan tuduhan kepemilikan senpi oleh oknum polisi di Manokwari terhadap warga asal Pegunungan Arfak telah terjadi berulang kali.
Tiga warga asal Pegaf yang dituduh memiliki senpi mulai dari Simson Salabai, Bujo Saroy hingga sekarang Moses Saiba ternyata saat dilakukan pengeledahan terbukti tidak memiliki senpi.
“Kami pemerintah heran kenapa selalu warga kami dituduh punya senpi, saat digeledah tidak ada. Kami mau cek [Polresta] siapa yang lapor juga tidak jelas, lalu oknum polisi tersebut dapat laporan dari mana sampai bisa melakukan penggeledahan,” papar Wabup Pegaf.
Pihaknya menyayangkan aksi kesewenang-wenangan tersebut yang dilakukan oleh oknum polisi Polresta Manokwari kepada warga asal Pegaf.
Menurutnya sebelum pengeledahan dilakukan sebaiknya oknum polisi Polresta Manokwari dapat berkoordinasi dengan Kapolres Pegaf dan telah mengantongi bukti foto atau video dan kwitansi pembelian senpi dari pihak penjual kepada warga yang dituduh sehingga pengeledahan dapat dilakukan.
“Kasihan warga kami yang datang ke Manokwari ini kan untuk jualan, belanja bahan makanan dan kuliah. Mereka mengadu ke kami kalau tindakan oknum polisi saat penggeledahan telah membuat mereka ketakutan dan trauma sehingga lari keluar dari rumah. Kami mohon hal ini dapat menjadi atensi dan kebijakan pimpinan Polresta Manokwari,” harap Andy Salabai.
Ia menegaskan ke depan akan mengundang semua pihak terkait mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Polres Pegaf, Polresta Manokwari, Dewan Adat Papua Wilayah Pegaf, Kepala Suku dan Tokoh Masyarakat untuk berdiskusi menyelesaikan permasalahan dugaan kepemilikan senpi oleh warga Pegaf.
Harapannya dengan pertemuan bersama dapat memberikan rasa aman bagi warga Pegaf dan menciptakan kondusifitas di Manokwari sehingga warga yang turun berjualan, bekerja dan kuliah di Manokwari aman dan tenang.
“Nanti kita akan undang pihak terkait baik pemda, adat, tokoh masyarakat, kepala suku dan Polresta Manokwari serta Polres Pegaf untuk kita menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” tutup Wabup Pegaf.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]