Press ESC to close

BKN XIV Manokwari Puji Pemda Pegaf Lantik Pejabat sesuai I-MUT BKN

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara [BKN] Manokwari, Basuki Ari Wicaksono SH.M.M, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak yang dinilai patuh dalam mengikuti aturan BKN terkait rotasi, mutasi dan promosi jabatan 326 pejabat dan 4 pelaksana tugas melalui aplikasi I-MUT BKN.

“Apresiasi kami berikan kepada Pemda Pegunungan Arfak terutama kepada Bapa Bupati Dominggus Saiba dan almarhum Andi Salabai semasa hidupnya telah berjuang bersama agar proses mutasi dan rotasi pegawai dilakukan melalui aplikasi I-MUT BKN,” puji Basuki Ari Wicaksono SH.M.M, Anggi, Kamis [19/8/2026].

Lebih lanjut Basuki menjelaskan kepatuhan mengikuti proses pengusulan dan promosi jabatan melalui aplikasi I-MUT BKN dinilai dapat membantu pemerintah daerah melakukan penyegaran dan penempatan sesuai kapasitas dan kompetensi ASN. Hal ini juga menghindari terjadinya potensi konflik kepentingan politik dalam managemen birokrasi pemerintahan.

“Sekarang semua mutasi, rotasi dan promosi jabatan harus melalui aplikasi I-MUT, karena di dalam aplikasi I-MUT akan dilakukan pengecekan kembali terkait kesesuaian syarat pangkat maupun syarat jabatan sehingga bila tidak lolos maka akan tertolak otomatis oleh sistem,” tegas Kepala BKN Manokwari.

Dia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan mengikuti aturan promosi dan mutasi pejabat melalui aplikasi I-MUT yang harus diikuti oleh pemerintah daerah. Pasalnya sanksi pemblokiran data kepegawaian akan dilakukan oleh BKN bagi seluruh ASN di daerah apabila pemda tidak patuh mengikuti aturan yang berlaku.

“Sanksi tegas akan diberikan bagi pemda yang tidak mengikuti aturan terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan melalui aplikasi I-MUT,” pungkas Basuki.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.