Press ESC to close

Bupati Dominggus Saiba Serahkan 538 SK Perpanjangan PPPK Paruh Waktu

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu tahun 2026 di lingkungan Pemda Pegunungan Arfak sebanyak 538 pegawai di Ulong, Rabu [28/10/2026].

Bupati Pegunungan Arfak, Dr Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dalam arahannya berharap agar 538 pegawai P3K yang mendapat perpanjangan masa kerja wajib melaksanakan tugas dan tinggal di Pegunungan Arfak.

Pegawai P3K masih dalam tahap pemantauan dan penilaian sehingga harus menunjukkan itikad dan komitmen yang besar untuk dapat tinggal dan melayani masyarakat di Pegunungan Arfak.

Sementara itu Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia [BKPSDM] Pegunungan Arfak, Ananias Dowansiba S.E.,M.M, berharap 538 pegawai PPPK yang telah menerima SK perpanjangan agar bersyukur dengan berkat yang diterima dengan cara setia dan rajin masuk kantor melayani masyarakat.

“Rasa syukur itu harus diwujudnyatakan dengan rajin masuk kantor melayani masyarakat di instansi di mana saudara ditempatkan,” tandas Ananias Dowansiba.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG] 

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.