Press ESC to close

Bupati Pegaf Larang Sekolah Tarik Pungutan Penerimaan Siswa Baru

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, hingga jenjang SMA/SMK di seluruh Kabupaten Pegunungan Arfak agar tidak memungut biaya kepada orang tua siswa saat melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru [SPMB] Tahun 2025.

Kebijakan pembebasan biaya SPMB di Kabupaten Pegunungan Arfak dilakukan agar meringankan beban orang tua siswa karena adanya intervensi anggaran dari pemerintah kepada sekolah.

“Saya instruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada siswa baru yang akan masuk sekolah. Karena setelah ini dana BOS segera disalurkan ke setiap sekolah yang ada di Pegaf,” tegas Dominggus Saiba, di Ullong, Senin [14/7/2025].

Lebih lanjut, Dominggus meminta agar Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pegunungan Arfak agar turun melakukan pengecekan terkait pelaksanaan SPMB Tahun 2025 di 10 distrik Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Saya juga minta dinas turun untuk mengecek kalau ada pungutan dari sekolah maka segera laporkan saya akan copot kepala sekolahnya,” pungkas Bupati DS.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.