PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Pasca pelantikan Ketua DPR Definitif Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2024 – 2029, Yusak Kwan mengungkapkan DPRD Pegaf sampai saat ini menunggu putusan final dari KPU Pegunungan Arfak terkait kepastian tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Arfak terpilih, Dominggus Saiba S.Pd.K, M.Si dan Andy Salabai S.K.M.
“Iya kami di DPRD Pegunungan Arfak sudah siap melaksanakan sidang penetapan, kami hanya menunggu putusan dari KPU terkait tanggal pelantikan bupati dan wakil bupati Pegaf,” ujarnya kepada Kalawai, Selasa [17/12/2024].
Yusak menambahkan sesuai tata tertib sidang penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2025 – 2030 dilakukan terlebih dahulu oleh DPRD dan kemudian dilanjutkan dengan agenda pelantikan oleh Gubernur Papua Barat.
“Sesuai aturan sidang penetapan pasangan DOMAN oleh DPRD Pegaf, lalu dilanjutkan ke KPU untuk dilantik oleh gubernur,” pungkas Yusak Kwan.
[Yohanis Ajoi/KN 01]