Press ESC to close

Sosialisasi Status OAP Yuliana Kawey – Joni Inden Minta Dukungan Pemda Mansel

MANOKWARI SELATAN, KALAWAI NEWS.COM,- Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat mulai turun melaksanakan sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait status orang asli Papua [OAP] dan pengakuan sebagai orang asli Papua seturut UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua Pasal 1 angka 22 dan Perdasus Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang orang asli Papua.

Anggota Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, Yuliana Kawey S.E dan Anggota Pokja Adat, Joni Inden melaksanakan serap aspirasi yang bertempat di Balai Kampung Ransiki Kota, Manokwari Selatan, Selasa [29/10/2025].

Yuliana Kawey dalam penjelasannya kepada KALAWAI mengungkapkan beberapa poin aspirasi masyarakat yang muncul saat dengar pendapat dilakukan.

Pertama, masyarakat meminta perlu adanya pertemuan lanjutan bersama antar seluruh elemen masyarakat adat, pemilik hak ulayat, perwakilan 4 kepala suku [Hatam, Souw, Souw Bohon, Wamesa], DPRK Mansel, dan MRP Papua Barat yang difasilitasi oleh Pemda Manokwari Selatan.

“Pertemuan lanjutan ini perlu dilaksanakan karena peserta yang meminta agar persoalan status dan pengakuan sebagai OAP perlu dipertegas agar tidak menimbulkan masalah ke depannya,” urai Yuliana Kawey.

Kedua lanjut Yuli pembahasan terkait status OAP seseorang sangatlah melekat dengan asal usul dan dusun. Silsilah marga/fam suku – suku asli Papua juga melekat pada dusun yang mereka warisi dari leluhur secara turun temurun. Karena itu menurutnya perlu dilakukan kajian dan pembahasan lengkap dengan melibatkan seluruh elemen terkait.

“Wacana yang muncul dalam sosialisasi adalah bagaimana tentang adanya status perkawinan dan kelahiran serta jasa seseorang [baca, guru penginjil] yang datang dari luar dapat mengklaim tanah/dusun. Kenyataan ini harus kita duduk bersama dan bicarakan agar ada solusi dan kesepakatan bersama sehingga tidak menciptakan konflik,” beber Yuli Kawey.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Pokja Adat, Joni Inden dalam persoalan mengenai status OAP dan batas ulayat harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Manokwari Selatan.

“Kami berharap Pemda Mansel dapat mengalokasikan anggaran agar persoalan status OAP dan pemetaan batas ulayat harus segera dibicarakan dan diselesaikan agar mencegah potensi konflik ke depannya,” pungkas Joni Inden.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.