Press ESC to close

SK Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu Diperpanjang Mendagri

KALAWAI NEWS. COM, SORONG – Masa jabatan Penjabat Bupati Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya Engelbertus Gabriel Kocu,S.Hut.,M.M untuk tahun kedua telah berakhir pada tanggal 22 Mei 2024.

Namun untuk melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Tambrauw maka Mendagri Prof. Dr. Tito Karnavian,P.hD telah menerbitkan SK perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Gabriel Kocu yang berlaku 22 Mei 2024 sampai dilantiknya kepada daerah definitif.

SK perpanjangan ketiga Engelbertus Kocu sebagai Pj Bupati Tambrauw telah diterima Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr Muhammad Musa’ad,M.Si.

Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad saat dikonfirmasi melalui Plt Kepala Dinas Kominfo Irma Riyani Soelaiman, Jumat (24/5/2024) membenarkan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Tambrauw tersebut.

“Terkait dengan jabatan Bupati Tambrauw masih akan dilanjutkan oleh Pj Bupati yang sekarang Bapak Engelbertus Kocu, SK nya sudah ada,” tulis Plt Kadis Kominfo melalui pesan singkat whatshappnya kepada media, Jumat siang.

Lebih lanjut dikatakan Irma bahwa soal belum diserahkan SK perpanjangan Pj Bupati Tambrauw kepada Sekda definitif Engel Kocu karena bertepatan dengan hari libur sehingga akan diserahkan pada pekan pekan dengan namun belum dipastikan tanggalnya,

“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tambrauw Bapak Engelbertus Kocu dari Pj Gubernur PBD,” pungkasnya. (AJOI/KN1/RILIS) CAPTION: Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus Gabriel Kocu Dalam salah satu kegiatan di Sorong.

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.