Press ESC to close

Saharul Abdul Karim: Syarat Dukungan Calon Independen THOPI Terpenuhi, Tunggu Penetapan Resmi 19 Agustus 2024

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Saharul Abdul Karim mengatakan syarat dukungan pasangan calon independen atau perseorangan Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar  telah memenuhi syarat dukungan 10% sebanyak 2.180 dari jumlah DPT Tambrauw 21.792. Namun sesuai regulasi penetapan resmi akan ditetapkan pada 19 Agustus 2024.

“Syarat independen sudah dipastikan terpenuhi sehingga Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar bisa maju di Pilkada Bupati Tambrauw bersama calon jalur parpol,” ujarnya, pada Selasa (13/8/2024).

Saharul melanjutkan keputusan resmi kepada paslon jalur independen yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat maju diberikan pada 19 Agustus 2024.

Penetapan resmi sesuai regulasi KPU agar memberikan legitimasi terkait syarat dukungan minimal 10% dukungan yang telah dipenuhi oleh kandidat.

“Setelah ditetapkan secara resmi pada 19 Agustus 2024 besok, barulah Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar dapat mendaftar di KPU bersama dengan balon kada jalur parpol,” terangnya.

Terpisah, Balon Kada Bupati Tambrauw Jalur Independen, Thomas Kofiaga memberikan apresiasi yang tinggi kepada KPU dan Bawaslu Tambrauw yang telah menjalankan tugas sesuai tupoksi dan regulasi yang berlaku.

Mulai dari pemeriksaan berkas, perbaikan dukungan hingga verifikasi faktual yang akhirnya mengantar pasangan independen masuk ikut kontestasi sebagai salah satu calon kepala daerah Tambrauw periode 2024 – 2029.

“Saya Thomas Kofiaga bersama Pieter Mambrasar pasangan jalur perseorangan mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yesus atas tuntunan dan perkenaan Tuhan kami sampai di tahap ini. Selain itu ucapan Terima Kasih kepada KPU dan Bawaslu Tambrauw yang telah membantu dan mendampingi kami berdua dan tim,” papar Kepala Dinas Pertanian Tambrauw.

Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan THOPI, David Anari mengapresiasi tim kerja dan relawan THOPI yang tersebar di 15 distrik yang telah membantu menyumbangkan KTP sebagai syarat utama dukungan kepada paslon independen.

Menurutnya paslon independen dapat lolos ke tahap pendaftaran di KPU pada 27 Agustus hingga 29 Agustus adalah kolaborasi dan kerja keras tim di lapangan.

“Terima kasih yang tidak terhingga kami berikan untuk tim dan relawan di tingkat distrik dan kampung yang telah bekerja sehingga terbukti paslon independen yang awalnya diragukan kini telah lolos dan dapat mendaftar di KPU,” tutup David Anari.

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.