Press ESC to close

Pemda Pegaf – Ombudsman Komitmen Pertahankan Zona Hijau

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bersama Ombudsman RI perwakilan Papua Barat berkomitmen untuk mempertahankan Zona Hijau pelayanan publik yang telah diraih oleh Kabupaten Pegunungan Arfak.

Komitmen ini terungkap dalam audiensi bersama antara Pemda Pegunungan Arfak dan Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, pada Selasa [17/6/2025], bertempat di aula YOSMAR, kantor Bupati, Ullong.

Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si mengungkapkan komitmennya agar dapat mempertahankan raihan Pemda Pegaf yang saat ini berada di zona hijau pelayanan publik.

“Kinerja Pemda Pegunungan Arfak pada awalnya merah, kemudian ada perbaikan layanan mulai naik ke zona kuning dan saat ini kita bersyukur sudah berada di zona hijau,” ujar Bupati Dominggus Saiba.

Dominggus mengingatkan agar kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat oleh OPD teknis yang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar dioptimalkan.

Sejumlah OPD teknis yang dinilai bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti, Disdukcapil, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu [PTSP], Dinas Pertanian, dan lainnya diingatkan agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Pelayanan publik kepada masyarakat yang optimal adalah penilaian yang menentukan Kabupaten Pegunungan Arfak akan tetap berada di zona hijau atau turun kembali ke zona merah,” terang Bupati DS.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Papua Barat, Amos Atkana menyatakan Ombudsman sebagai lembaga pengawas external pelayanan publik tetap mendukung komitmen Pemda Pegaf tetap berada di zona hijau.

“Tugas Ombudsman adalah pengawasan pelayanan publik karena itu kami tetap berkomitmen untuk mendukung Pegaf tetap berada di zona hijau pelayanan publik,” beber Amos Atkana.

Amos mengusulkan tindaklanjut dukungan pengawasan pelayanan publik di Kabupaten Pegunungan Arfak melalui MOU antara Pemda Pegaf dan Ombudsman RI perwakilan Papua. Selain itu juga akan dibentuk satu kampung percontohan sebagai Kampung Mal Administrasi.

“Ke depan kita akan bentuk satu kampung Mal Administrasi sebagai percontohan ke semua kampung terkait pelayanan publik agar tidak terjadi pembelokan atau pelanggaran,” pungkas mantan Ketua KPU Papua Barat.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.