

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Anggota Komisi IV DPRP Papua Barat, Yurthinus Mandacan ST mendesak agar proses Serah Terima Jabatan [Sertijab] Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Barat di percepat.

Mengingat saat ini sudah berada di akhir tahun 2025 jelang penutupan anggaran maka pejabat yang telah dilantik yakni Dorus Orocomna S.Sos, M.M oleh Gubernur Papua Barat pada 7 November 2025 dapat segera menjalankan tugas.
“Kami desak agar proses serah terima jabatan segera dilakukan
agar jangan menghambat pekerjaan yang ada di PU,” ujar Yurthinus Mandacan.
Yurthinus menambahkan pejabat baru yakni Dorus Orocomna S.Sos, M.M telah mendapatkan mandat dari Gubernur Papua Barat dan telah dilantik pada 7 November 2025 lalu. Karena itu menurutnya, tidak ada alasan untuk menghambat atau menunda sertijab Kepala Kadin PUPR yang baru.
“Kadin PUPR adalah jabatan yang strategis karena menyangkut langsung dengan akses fisik publik dan masyarakat. Jadi mohon agar proses sertijab segera dilakukan dalam waktu dekat ini,” terang kader Demokrat Papua Barat.
Sebelumnya Dorus Orocomna M.M bersama 10 pejabat lainnya telah dilantik pada 7 November 2025 oleh Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan berdasarkan SK Nomor : 800.1.3.3-02 Tahun 2025 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Papua Barat.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
