Press ESC to close

Kurang 169 Dukungan, Pasangan THOPI Lolos Hingga Penetapan

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw menyatakan pasangan calon (paslon) jalur independen Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw periode 2024 – 2029 Thomas Kofiaga dan Pieter Mambrasar belum memenuhi syarat minimal 10% dukungan.

Berdasarkan hasil verifikasi tahap satu, KPU Tambrauw menerima sebanyak 2.709 berkas dukungan. Sebanyak 2.011 memenuhi syarat sementara sebanyak 698 tidak memenuhi syarat atau TMS.

Namun, jumlah yang disyaratkan oleh KPU hanya sekitar 2.180 dukungan yaitu 10% dari jumlah keseluruhan DPT Tambrauw sebanyak 21.792. Dengan demikian hanya dibutuhkan 169 dokumen dukungan maka paslon THOPI dinyatakan lengkap dan dapat didaftarkan sebagai calon bupati dan wakil bupati jalur independen.

“Kerja keras paslon independen sudah lumayan baik, sangat maksimal. Kami berharap mereka bisa ikut bergabung dalam pilkada 2024 Tambrauw besok,” kata Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tambrauw, Siti Harbiyatun Arfan S.E, usai rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi tahap satu, bertempat di kantor KPU Tambrauw, Fef, Kamis (11/7/2024), malam pukul 21. 25 WIT.

Siti melanjutkan tahapan perbaikan tahap kedua dan penyerahan dokumen syarat dukungan ke KPU dimulai pada 13 Juli hingga 17 Juli 2024. Setelah itu, KPU Tambrauw kata dia, mulai melakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen persyaratan dukungan terhitung sejak 18 Juli hingga 28 Juli 2024.

Setelah dokumen persyaratan administrasi perbaikan masuk ke KPU maka serentak dilakukan rekapitulasi syarat administrasi perbaikan mulai 26 Juli hingga 28 Juli 2024. Hasilnya langsung dapat dilihat melalui silonkada KPU.

“Setelah rangkain verifikasi faktual dan administrasi lengkap maka tahap kedua adalah penyampaian hasil verifikasi pembuktian dengan metode sensus ‘door to door’ atau bertemu langsung dengan pendukung. Metode sensus ini dimulai sejak 31 Juli hingga 10 Agustus 2024,” urai Siti.

Ditambahkannya, puncak dari seluruh tahapan ini berakhir di 27 Agustus 2024 di mana paslon dinilai telah memenuhi syarat minimal dukungan dan didaftarkan sebagai pasangan calon kepala daerah oleh KPU Tambrauw.

“Kami sekali lagi melihat hasil kerja keras mereka sudah sangat maksimal. Bisa dilihat kan dari syarat minimal 2.180 kan cuma 169 yang belum. Kekurangan mereka tidak banyak, itu artinya memang untuk ke verfak tahap II peluang mereka lolos sangat besar dan kami rasa mereka sanggup untuk memenuhi itu,” ucapnya.

Sementara itu, Balon Bupati, Thomas Kofiaga memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan kinerja KPU Tambrauw bersama Bawaslu dan seluruh penyelenggara tingkat distrik dan PPS yang telah bekerja sama sehingga proses verifikasi faktual tahap pertama berjalan lancar.

Thomas meminta agar seluruh tim dan relawan yang tersebar di kampung tetap bekerja hingga meraih kemenangan. Ia juga mengingatkan agar tim dan relawan tetap menjaga kondisi di Tambrauw tetap aman dan kondusif bilamana bertemu atau bersama dengan tim lawan.

“Saya sebagai salah satu calon jalur independen tetap meminta agar tim kerja kampung dan distrik tetap solid. Paling penting jangan bikin masalah dengan tim lawan yang ada di kampung,” pungkasnya.

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.