TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw telah menetapkan DPT untuk Pilkada 2024 sebanyak 22.766 terdiri dari 11.642 pemilih Laki-laki dan 11.124 pemilih perempuan.
Pleno Rekapitulasi DKSH ( Daftar Pemilih Hasil Perbaikan) dan penetapan DPT ( Daftar Pemilih Tetap) dilaksanakan di Kantor KPU Tambrauw, Fef, Jumat (20/9/2024).
“Total DPT Tambrauw untuk Pilkada 2024 mencapai 22.766, pemilih Laki-laki 11.642 dan perempuan 11.124,” kata Komisioner Divisi Pelaksana Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih KPU Tambrauw, Kosmas Sedik, Jumat (20/9/2024).
Kosmas menjelaskan proses pemutakhiran dan penyusunan data dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilihan dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Data Pemilih.
“Sebagai penangungjawab kami memberikan apresiasi atas kerja keras PPD, PPS, dan Pantarlih sehingga proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi,” ujar Kosmas Sedik.
Ia menambahkan apresiasi juga diberikan kepada Bawaslu Tambrauw, Panwaslu Distrik dan Kampung yang juga turut mengawasi jalannya proses pemutakhiran dan penyusunan DPT
“Kami apresiasi semua pihak yang telah terlibat sehingga proses ini selesai dan berjalan sesuai ketentuan regulasi,” pungkasnya.
[Yohanis Ajoi/KN 01]