Press ESC to close

KPU Minta Masyarakat Tambrauw Beri Masukan dan Tanggapan untuk 5 Paslon

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw secara resmi membuka kesempatan kepada masyarakat Tambrauw untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap 5 paslon yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU.

Lima paslon tersebut di antaranya, Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar, Nico Anari – Maria Agnes Hae, Yeheskiel Yesnat – Paulus Ajambuani, Yohanes Yembra – Petrus Yewen dan Hans Paraibabo – Harun Bonepay.

“Kami imbau kepada masyarakat dari Selemkai sampai di Kasi untuk memberikan tanggapan masyarakat terhadap persyaratan administrasi calon bupati dan calon wakil bupati Tambrauw,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Sahrul Abdul Karim Sangadji, Senin (16/9/2024).

Sahrul menambahkan KPU memberikan rentang waktu penyerahan tanggapan dan masukan terhitung mulai dari 15 September hingga 18 September 2024.

Ia menjelaskan sesuai surat edaran pengumuman KPU Tambrauw Nomor: 939/PL.02.2-Pu/9604/2/2024, tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat.

Berikut tahapan pengajuan masukan dan saran dapat dilakukan dengan dua cara melalui aplikasi portal publikasi KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id.

Proses kedua bisa juga dengan cara luring atau datang langsung ke kantor KPU Tambrauw yang bertempat di Jalan Irawiam, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw.

“KPU memberikan waktu cukup panjang dari tanggal 15 – 18 September kepada masyarakat agar memberikan masukan kepada KPU terkait kelengkapan administrasi 5 paslon,” pungkas Sahrul.

 

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.