Press ESC to close

Koalisi Parpol Non Seat Antar Yohanis Yembra – Petrus Yewen Lolos di Pilbup Tambrauw

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Koalisi empat parpol non seat di DPRD Kabupaten Tambrauw, PAN, Perindo, PKN dan Gelombang Rakyat Indonesia berkat putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah. Akhirnya dapat mengusung Yohanis Yembra dan Petrus Yewen sebagai Balon Kada Tambrauw 2024 – 2029.

Kepastian ini diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw memutuskan menerima berkas pencalonan dan dokumen dukungan paslon Yohanis Yembra – Petrus Yewen sebagai peserta dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Setelah memeriksa berkas pencalonan dan dokumen persyaratan dukungan B1 KWK dan kehadiran pengurus pusat, provinsi dan kabupaten maka dengan ini kami nyatakan dokumen lengkap dan kami terima,” ujar Ketua KPU Tambrauw, Sahrul Abdul Karim Sangdji di ruang rapat pleno KPU Tambrauw, Jumat (30/8/2024) pukul 23. 30 WIT.

Perolehan suara akumulasi empat partai di antaranya, PAN 517 suara, PKN 372 suara, Perindo 1.287, dan Gelora 19 suara, sehingga total suara 2.195.

Penyerahan berita acara penerimaan berkas secara langsung diberikan oleh Ketua KPU Tambrauw, Sahrul Abdul Karim Sanghaji kepada Yohanes Yembra dan Petrus Yewen.

Yohanes Yembra bersama Petrus Yewen bergembira dan bersyukur atas seluruh proses yang telah berjalan. Terlebih khusus dengan adanya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan yang memberikan angin segar bagi keduanya untuk dapat maju.

“Kami malam ini bersyukur karena sejarah baru tercatat parpol non seat dapat mengusung kandidat di Tambrauw,” paparnya.

Anis Yembra – Petrus Yewen berkomitmen untuk mendukung dan menjaga keamanan dan kondusifitas daerah sampai 27 November 2024.

“Bersama tim pendukung dan aparat keamanan kami siap dukung pilkada damai di Tambrauw.
Soal hasil kalah dan menang itu keputusan rakyat. Kami berdua siap menjaga keamanan dan kedamaian seluruh tahapan pilkada,” pungkas Petrus Yewen.

Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang terpusat di Rumah Sakit Sele Be Solo, Sorong, sesuai rekom KPU Provinsi PBD.

 

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.