Press ESC to close

Kesbangpol Tambrauw  Tunggu SK Panitia Seleksi DPR Otsus Diteken Gubernur 

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik [Kesbangpol] Kabupaten Tambrauw, Harun Bonepai S.Pd, M.Si mengungkapkan pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka mempersiapkan tahapan rekrutmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] Otonomi Khusus [Otsus] melalui mekanisme pengangkatan.

Harun mengatakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah [PP] Nomor 106 Tahun 2021 yang mengatur tentang pelaksanaan rekrutmen calon DPR Otsus di tingkat kabupaten/provinsi. Sampai saat ini Kesbangpol Tambrauw masih menunggu persetujuan gubernur menandatangani surat keputusan terkait pembentukan panitia seleksi di tingkat kabupaten/kota se Papua Barat Daya.

“Informasi terakhir dari Kesbangpol Provinsi, SK sudah ada tinggal tunggu persetujuan dan tanda tangan gubernur. Setelah itu panitia seleksi dilantik dan tahapan rekrutmen DPR Otsus mulai berjalan,” kata Harun Bonepai, pada Selasa [16/7/2024].

Ia melanjutkan tahapan kerja panitia seleksi berjalan selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli, Agustus hingga September 2024. Sehingga diharapkan pada akhir September pansel telah mendapatkan 5 orang calon terpilih DPR Otsus Tambrauw untuk dilantik bersamaan dengan DPR jalur partai politik.

“Tahapan kerja pansel hanya 3 bulan efektif. Kita kejar supaya Oktober sudah harus dilantik bersama dengan DPR jalur politik,” jelas Harun.

Pihaknya merinci kuota kursi DPR jalur Otsus Kabupaten Tambrauw berjumlah 5. Karena itu mekanisme perekrutan akan diserahkan kepada setiap suku untuk melaksanakan musyawarah adat dan memilih perwakilan setiap suku sebanyak 3 orang.

Perwakilan inilah yang nantinya akan mengikuti seleksi lanjutan di tingkat provinsi hingga mengerucut menjadi 5 orang anggota DPR jalur pengangkatan terpilih dan 5 calon anggota cadangan atau penggantian antar waktu [PAW].

“Kuota kursi di Tambrauw ada 5 sehingga kalau jumlah seluruhnya dengan DPR politik maka 25 kursi di DPRD Tambrauw,” pungkas Harun.

[Yohanis Ajoi/KN 01]

 

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.