SORONG, KALAWAI NEWS.COM,- Polemik antara Anggota MRP Pokja Adat, Petrus Sasior dan Sekretaris MRP PBD, Bernardus Asmuruf telah ditangani langsung oleh Pimpinan MRP PBD. Persoalan hak normatif anggota MRP PBD telah diajukan dan diproses ke Gubernur Papua Barat Daya.
“Kami mewakili Lembaga Majelis Rakyat Papua Barat Daya menyesalkan adanya pemberitaan keluar terkait masalah internal hak anggota. Selama ini hak normatif anggota MRP telah dibicarakan dan hal itu telah disampaikan kepada pemerintah melalui forum yang resmi. Jadi tidak ada pembicaraan di luar – luar yang justru mendiskreditkan lembaga,” kata Wakil Ketua I MRP PBD, Susance Saflesa S.TH., M.Si, Sabtu Malam (10/8/2024), pukul 18.00 WIT.
Susance melanjutkan saat ini proses pembayaran hak normatif 33 anggota MRP PBD sedang menjadi perhatian serius Pemprov Papua Barat Daya. Apakah anggarannya masuk di APBD Perubahan atau lebih di awal sebelum pembahasan anggaran perubahan sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah.
“Munculnya polemik ini di publik membuat orang berpikir bahwa ada masalah padahal tidak ada masalah di MRP PBD. Kita semua sedang fokus dalam persiapan pemilukada terkait penyiapan verifikasi syarat OAP,” jelas Susance Saflesa.
Ia menyayangkan terkait penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Anggota Pokja Adat, Petrus Sasior dalam beberapa kesempatan dipengaruhi oleh alkohol. Kondisi ini menyulitkan pimpinan dan bagian sekretariat MRP untuk dapat merespon dan berbicara secara baik dari hati ke hati untuk menyelesaikan persoalan yang ada di internal lembaga.
“Beliau (red, Petrus Sasior) minta maaf berbicara dalam kondisi beralkohol selain itu juga merusak meja, kursi dan perabot yang ada di kantor MRP PBD,” papar Susance.
Pihaknya menambahkan polemik yang terjadi di antara anggota dan pimpinan akan diselesaikan melalui jalur kelembagaan. Disebutkannya, MRP memliki Dewan Kehormatan yang bertugas menyelesaikan sengketa dan permasalahan yang terjadi antara anggota dalam lembaga.
“Sudah pasti kita akan panggil saudara Petrus Sasior ke Dewan Kehormatan untuk memperjelas polemik seperti ini,” pungkasnya.
[Yohanis Ajoi/KN 01]