


JAKARTA, KALAWAI NEWS.COM,- Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, memasukkan dokumen usulan pembentukan setidaknya 10 Daerah Otonom Baru (DOB) ke Komisi II DPR RI.

Usulan tersebut diterima Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri, Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Papua Barat Daya, serta Pj Gubernur Papua Pegunungan.
4 dari 10 DOB itu sudah memiliki Anpres (Amanat Presiden) sejak 2014, yaitu Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, dan Kabupaten Kokas.
Sisanya adalah pemekaran Kota Fakfak, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Pegunungan Meyah, dan Kabupaten Puncak Arfak.
Sebagai catatan, penerimaan aspirasi DOB ini merupakan penghormatan Komisi II atas status kekhususan Tanah Papua mengingat tidak ada agenda itu dalam rapat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Barat dalam rapat ini didampingi, antara lain, Sekda Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP.
Rapat yang dihadiri Wamendagri, Dr Ribka Haluk SSos MM, mewakili Mendagri, Tito Karnavian, dan Dirjen Otda, Dr Drs Akmal Malik MSi, ini turut dihadiri mantan Sekda Papua Barat, Dr Nataniel D Mandacan MSi.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]