TAMBRAUW, KALAWAI NEWS.COM,- Kepolisian Resor (Polres) Tambrauw tidak butuh waktu lama akhirnya berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AS usia 56 tahun yang merupakan terduga supir pelaku tabrak lari yang menyebabkan tewasnya Yohan Manimbu. Supir terduga pelaku telah diamankan beserta barang bukti untuk pendalaman.
Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Tambrauw dan untuk jaminan keamanan ditempatkan di Polres Aimas sementara barang bukti kendaraan Hilux warna Hitam dengan Nomor Polisi: PB 8659 MM diamankan di Polsek Prafi.
Kapolres Tambrauw, AKBP Aries Dwi Cahyanto S.H, S.I.K melalui Penjabat Sementara Kasatlantas Polres Tambrauw, Iptu Suherman Amen mengungkapkan sejak Kamis malam (25/7/2024) pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan di Manokwari.
Kemudian paginya sekitar pukul 09.00 WIT diterbangkan ke Sorong melalui Bandara Rendani dan saat ini ditempatkan di Polres Aimas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sudah berhasil amankan satu orang supir terduga pelaku dan saat ini kami terus lakukan pendalaman dan pengembangan,” kata Iptu Suherman pada Jumat (26/7/2024).
Lebih lanjut, Ia menerangkan status terduga pelaku saat ini masih sebagai saksi. Nantinya ketika proses gelar perkara dan berdasarkan kecocokan kesaksian para saksi baik saksi kunci maupun saksi pelaku serta hasil olah TKP barulah memungkinkan ditingkatkan statusnya.
“Untuk sementara kami masih lengkapi barang bukti, dan kesesuaian keterangan saksi serta hasil olah TKP barulah bisa dimungkinkan untuk menaikan statusnya. Namun menurut pengakuan supir, korban yang dalam keadaan mabuk masuk mengambil jalur mobil dan langsung masuk di bawah bemper mobil. Jadi seakan – akan motor yang menabrak mobil. Jadi saat ini kami belum bisa memastikan salah atau benar kami masih terus mendalami semuanya,” papar Kasat Lantas.
Ia melanjutkan saat ini pihak Polres Tambrauw melalui Kapolsek Amberbaken telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk membuka palang jalan. Sejak pagi pukul 8 (red, hari ini) palang jalan telah dibuka kembali.
Selanjutnya koordinasi dilakukan sebelum tahap mediasi antara pihak keluarga korban dan pelaku atas permintaan dari keluarga korban. Polres Tambrauw mengupayakan agar mediasi antara keluarga korban dan pelaku dapat dilakukan namun tetap menjamin keamanan terduga pelaku.
“Minggu depan rencananya akan dilakukan mediasi atas permintaan keluarga korban. Namun proses hukum tetap berjalan,” ucap Suherman.
[Yohanis Ajoi/KN 01]