Press ESC to close

Bupati DS : Bendahara OPD Wajib Bayar Gaji di Pegaf jangan di Manokwari

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si memberikan ultimatum kepada seluruh Bendahara Badan/Dinas/Sekretariat hingga Distrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak agar membayar gaji pegawai di Pegaf. Bupati menegaskan tidak boleh terjadi pembayaran gaji pegawai dilakukan di luar wilayah pemerintahan Pegunungan Arfak.

“Saya ingatkan sekali lagi kepada bendahara dinas, badan, maupun sekretariat agar tidak boleh membayar gaji di Manokwari. Pembayaran gaji pegawai harus di Pegaf karena ini piring makan kita,” terang Bupati Dominggus Saiba dalam apel Senin [16/3/2026].

Dominggus menyebutkan dengan adanya pembayaran gaji pegawai di Pegaf dan aktifitas perkantoran maka roda ekonomi daerah berjalan. Karena adanya peredaran uang di Pegaf. Karena itu, dirinya meminta agar seluruh bendahara agar mengikuti arahan Bupati terkait pembayaran gaji pegawai.

“Ambil gaji di Pegaf, belanja juga di Pegaf maka dengan sendirinya roda ekonomi daerah bergerak. Kalau semua di lakukan di luar Pegaf maka kita tidak dapat apa – apa untuk daerah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, ia telah menginstruksikan rapat bersama seluruh bendahara sekaligus mensosialisasikan program dan kebijakan anggaran Bupati dan Wakil Bupati selama lima tahun ke depan.

“Dalam waktu dekat nanti kita agendakan rapat bersama dengan seluruh bendahara di Pegaf,” pungkas Bupati Dominggus Saiba.

[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.