Press ESC to close

Polres Tambrauw Bersama Masyarakat Tolak Peredaran Miras di Wilayah Fef

TAMBRAUW, KALAWAI NEWS. COM, -Kepolisian Resort (Polres) Tambrauw bersama perwakilan masyarakat yang ada di 10 kampung, Distrik Fef Ibu Kota Kabupaten Tambrauw secara tegas menolak peredaran Minuman Keras (Miras) baik lokal maupun toko di wilayah Fef.

Kesepakatan penolakan peredaran miras jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) dinilai sebagai upaya pencegahan dini (preventif) terjadinya peningkatan masalah sosial di tengah masyarakat.

Kapolres Tambrauw, AKBP Aries Dwi Cahyanto S.H, S.I.K, mengatakan miras menjadi pemicu utama terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat. Terlebih mengingat beberapa waktu ke depan akan dilaksanakan tahapan rangkaian pemilukada serentak bupati dan wakil bupati Tambrauw tahun 2024.

“Tujuan utama kita menginisiasi gerakan penolakan miras bersama masyarakat ini adalah mencegah terjadinya konflik dalam masyarakat jelang pemilukada,” kata Kapolres, pada Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut kata Aries, pelaksanaan penertiban peredaran miras di wilayah Distrik Fef akan dilaksanakan bersama dengan tokoh masyarakat dan agama. Kolaborasi bersama tokoh masyarakat dan agama dinilai sebagai bentuk komitmen bersama untuk membersihkan wilayah Ibu Kota Tambrauw sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi masyarakat dari miras.

“Kita tidak pandang bulu atau pun tebang pilih. Semua kita sasar dan akan kita mulai dari esok hari baik pedagang maupun pembeli,” jelas AKBP Aries.

Senada dengan itu, Kepala Distrik Fef, Hans Baru S.IP menyambut baik inisiatif Kapolres Tambrauw terkait cipta kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Ibu Kota Fef. Diakuinya, miras sangat meresahkan warga dan menjadi biang keladi persoalan di dalam masyarakat baik muda/mudi maupun orang tua.

“Kami apresiasi inisiatif Kapolres Tambrauw mendorong gerakan pembersihan miras di wilayah Fef. Hal ini sangat baik karena menjadi keluhan masyarakat dan selalu memicu masalah,” tutur Hans.

Hans menilai pengetatan pengawasan pintu masuk dan keluar dari Fef harus dilakukan sembari menertibkan pedagang miras di wilayah Fef. Dia berharap inisiatif ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang ada di 28 distrik lainnya di wilayah Tambrauw.

“Harapan kita pintu masuk miras dari Selemkai hingga Kasi harus diperketat agar jelang pelaksanaan pemilukada dapat berjalan aman dan damai, bebas dari miras,” pungkasnya.

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.