


KAIMANA, KALAWAI NEWS.COM,- Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kaimana didorong untuk tidak lagi hanya mengandalkan pemasaran secara konvensional.
Pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi salah satu kunci penting bagi UMKM lokal untuk memperluas jangkauan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk di tengah perubahan pola belanja masyarakat.
Dorongan tersebut mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digital Marketing bagi Pelaku UMKM Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pemasaran Produk Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, serta trainer dari Tokopedia.
Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana, M. Husein Hassannoesi, SE., M.Si., selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen menuntut pelaku UMKM untuk mampu beradaptasi dengan pola pemasaran yang semakin digital.
Menurutnya, Bimtek tersebut dirancang untuk memberikan pengetahuan sekaligus keterampilan praktis kepada pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana promosi dan pengembangan usaha.
Peserta dibekali materi mengenai konsep dan strategi digital marketing, pemanfaatan media sosial dan platform digital, hingga pembuatan konten pemasaran yang menarik dan efektif.
Tak berhenti pada promosi, pelaku UMKM juga didorong memanfaatkan marketplace dan berbagai kanal penjualan digital agar produk lokal yang selama ini dipasarkan secara terbatas di Kaimana dapat menjangkau konsumen di luar daerah.
“Tujuannya untuk meningkatkan jangkauan pemasaran produk UMKM, tidak hanya di wilayah Kabupaten Kaimana, tetapi juga ke pasar yang lebih luas,” demikian disampaikan dalam laporan panitia.
Pemerintah Kabupaten Kaimana menilai pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing UMKM, terutama di tengah berkembangnya perdagangan melalui sistem elektronik.
Peserta Bimtek merupakan pelaku UMKM di Kabupaten Kaimana yang telah memiliki produk dan menjalankan usaha, namun masih membutuhkan peningkatan kapasitas, khususnya dalam hal pemasaran melalui media digital.
Dengan pelatihan tersebut, UMKM Kaimana diharapkan tidak sekadar mampu menghasilkan produk, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengemas, mempromosikan, membangun merek, hingga menjual produk melalui ekosistem digital.
Langkah ini diharapkan membuka peluang bagi produk-produk lokal Kaimana untuk keluar dari pasar lokal dan menjangkau konsumen di berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan Bimtek Digital Marketing bagi Pelaku UMKM Tahun 2026 tersebut dibiayai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026.
[Gerald Lewahira/KN 02/AMDG]

