


MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,– Lida Rina Salabai resmi menggenggam rekomendasi DPP Partai Persatuan Indonesia [Perindo] seturut Surat Keputusan [SK] Nomor : 001-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2026 tentang Rekomendasi Calon Wakil Bupati Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekretaris Jenderal, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta pada 31 Agustus 2026.
Penyerahan rekomendasi Perindo kepada Lida Rina Salabai di Kafe Inggandi, Manokwari, Kamis [3/9/2026], menjadi pembuka jalan rekomendasi pertama dari partai penggusung DOMAN pada Pilkada 2024 lalu.
“Kami malam ini secara resmi menyerahkan rekomendasi DPP Perindo kepada Lida Rina Salabai sebagai calon Wakil Bupati PAW Kabupaten Pegunungan Arfak sisa masa jabatan 2024 – 2029,” kata Ketua DPD Perindo Kabupaten Pegunungan Arfak, Stevanus Mandacan.
Lebih lanjut Stevanus berharap partai penggusung dan pendukung DOMAN dapat segera mungkin menyerahkan rekomendasi PAW Wakil Bupati Pegunungan Arfak kepada Lida Rina Salabai agar mempercepat pelayanan dan mendukung pemerintahan pasca berpulangnya almarhum Andi Salabai.
“Harapan kami semoga gebrakan Perindo ini dapat juga segera diikuti oleh partai pendukung DOMAN yang lain agar Lida Rina Salabai dapat segera dilantik dan bekerja melayani masyarakat Pegunungan Arfak,” tutup Stevanus Mandacan.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]

