MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak telah menyerahkan dokumen pleno hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2025 – 2030, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dan Andy Salabai S.K.M ke pimpinan DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, Jumat [10/1/2025].
“Hari ini kami telah menerima dokumen penetapan dari KPU, kami akan segera tindaklanjuti dengan sidang paripurna non APBD di Senin atau Selasa depan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak, Yusak Kwan kepada KALAWAI.
Terpisah Ketua KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroi mengungkapkan dengan diserahkannya dokumen hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pegunungan Arfak kepada DPRD maka seluruh tugas KPU dapat dikatakan selesai.
“Pekerjaan panjang dan berat ini akhirnya dapat selesai saat kita serahkan hasil penetapan ke DPRD Pegaf. Hal ini merupakan dukungan semua pihak,” ujar Yosak Saroi.
Dikonfirmasi terkait pelantikan dirinya menyatakan harapan semua masyarakat agar pelantikan dipercepat namun bila mengacu pada PKPU jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI yakni pada 10 Februari 2025.
“Pelantikan bukan kewenangan KPU, itu adalah domain pemerintah baik provinsi maupun pusat,” pungkas Yosak.
[Yohanis Ajoi/KN 01]