MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,– Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Yhotam Junior Dedaida, dalam rilis yang diterima Kalawai mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan MRPB dalam sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Dalam putusan yang dikeluarkan, eksepsi yang diajukan oleh MRPB diterima, sementara gugatan penggugat ditolak.
“Kami MRPB mengucap syukur karena eksepsi kami diterima oleh PTUN Jayapura, dan gugatan penggugat ditolak. Ini berarti MRPB memenangkan perkara di PTUN Jayapura,” ujar Yhotam melalui sambungan telepon pada Kamis (21/11/2024).
Ia menambahkan, kemenangan ini bukanlah semata-mata karena kekuatan manusia, melainkan berkat campur tangan Tuhan Sang Pencipta dan dukungan leluhur.
“Kebenaran tidak perlu dibelah. Kebenaran akan bersinar terang benderang,” tambah Yhotam.
Yhotam juga mengajak semua pihak untuk mengesampingkan perbedaan pendapat dan bersama-sama mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Perbedaan pendapat itu hal biasa, tetapi menyatukan pikiran dan bergandeng tangan demi Papua Barat yang maju adalah hal luar biasa. Mari kita fokus pada Pilkada dan menentukan siapa yang memimpin kita lima tahun ke depan,” serunya.
Dalam putusan tersebut, PTUN Jayapura juga menyatakan bahwa dokumen verifikasi dan Surat Keputusan yang diajukan MRPB diterima secara sah. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat adalah orang asli Papua, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami himbau masyarakat agar menerima keputusan ini dengan lapang dada. Mari kita lupakan perbedaan pendapat yang terjadi dan bersatu menuju tempat pemungutan suara (TPS),” ucap Yhotam.
Yhotam juga menekankan pentingnya menjadikan proses hukum ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap agar ke depan, semua pihak dapat duduk bersama, berdialog secara baik, dan menghormati hak-hak adat serta keaslian putra-putri terbaik Papua.
“Terkait dengan apa yang terjadi, kami harap ini menjadi pelajaran berharga agar putra-putri terbaik Papua tidak lagi mengalami kendala seperti salah satu putra terbaik kami dari Kaimana. Ke depan, kita harus bersatu untuk membangun Papua Barat yang lebih baik,” tegasnya.
Yhotam mengajak seluruh pihak, termasuk penggugat, untuk menerima keputusan PTUN Jayapura dengan lapang dada. Ia menegaskan bahwa perbedaan adalah hal wajar, tetapi persatuan lebih penting untuk mencapai kemajuan bersama.
“Jika kita terus berselisih pendapat, kapan kita mulai membangun Papua Barat? Mari kita terima keputusan ini dan bergandeng tangan demi Papua Barat yang lebih baik, khususnya untuk Kabupaten Kaimana. Bersama, kita bisa membangun masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.
Dengan demikian, kemenangan MRPB di PTUN Jayapura menjadi momentum penting untuk menguatkan persatuan dan mengarahkan fokus masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak mendatang.
[Yohanis Ajoi/KN 01/Rilis]