Press ESC to close

KPU Tambrauw Nyatakan Berkas Administrasi 5 Paslon Memenuhi Syarat

MANOKWARI, KALAWAI NEWS.COM,- KPU Kabupaten Tambrauw menyatakan berkas persyaratan lima paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw periode 2024-2029 lengkap dan memenuhi persyaratan.

Lima paslon tersebut di antaranya, Thomas Kofiaga – Pieter Mambrasar, Nico Anari – Maria Agnes Hae, Yeheskiel Yesnat – Paulus Ajambuani, Yohanes Yembra – Petrus Yewen dan Hans Paraibabo – Harun Bonepay.

“14 September kemarin, KPU Tambrauw telah melakukan penyerahan penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan calon wakil bupati Tambrauw dalam pilkada serentak tahun 2024. Lima paslon dinyatakan memenuhi persyaratan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Sahrul Abdul Karim Sangadji kepada KALAWAI, Minggu (15/9/2024), pukul 12.00 WIT.

Sahrul melanjutkan KPU Tambrauw memberikan batas waktu penyerahan dokumen pengunduran diri sebagai ASN dan DPR aktif pada 21 September 2024. Apabila melewati ketentuan maka paslon akan digugurkan.

“Bagi paslon ASN dan DPR aktif batas akhir penyerahan pengunduran diri ada 21 September sebelum penetapan calon,” tegas Sahrul.

KPU Tambrauw terus memaksimalkan persiapan penetapan paslon dan seluruh kelengkapan administrasi yang diperlukan.

KPU berharap LO masing-masing paslon selalu aktif memantau perkembangan dan informasi dari KPU agar proses penetapan calon berjalan lancar dan aman.

“Kita tetap berharap agar LO paslon aktif memantau perkembangan informasi di KPU sampai penetapan,” pungkasnya.

 

[Yohanis Ajoi/KN 01]

@Katen on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: No feed with the ID 1 found.

Please go to the Instagram Feed settings page to create a feed.