JAYAPURA, KALAWAI NEWS.COM,- Ikatan Pelajar Mahasiswa Kebar (IPMK) kota studi Jayapura mendukung deklarasi Lembah Kebar sebagai Tanah Injil.
Deklarasi dimaksudkan untuk melindungi manusia Mpur Sour, gereja, tanah dan marga satwa, budaya dan adat tetap terpelihara.
Dalam rilis pers yang diterima KALAWAI, Ketua IPMK Jayapura, Paulina Saida Majiwi mengungkapkan beberapa fenomena terkait perampasan lahan dan tanah adat demi kepentingan investasi. Selain itu, isu keadilan ekologis yang terus disuarakan oleh gereja dan pemerhati lingkungan.
Karena itu, Paulina menambahkan, IPMK Jayapura memberikan lima pernyataan sikap, di antaranya, pertama, mendukung penuh Deklarasi Lembah Kebar sebagai tanah Injil.
Kedua, mendukung pembatasan orang non OAP melaksanakan aktifitas perdagangan di Lembah Kebar.
Ketiga, mendukung perlindungan dan pengakuan terhadap orang Mpur Sour, tanah dan hutan, marga satwa, budaya dan adat.
Keempat, menolak segala bentuk kepentingan investasi yang merusak di Lembah Kebar.
Kelima, mendesak Pemerintah dan DPRD Tambrauw mengeluarkan peraturan daerah sebagai tindaklanjut deklarasi.
[Yohanis Ajoi/KN 01/Rilis]