

PEGUNUNGAN ARFAK, KALAWAI NEWS.COM,- Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak bersama Bank Papua KCP Anggi mulai memproses pencairan dana Desa Tahap I sebesar Rp 66 Miliar kepada 166 kampung yang ada di 10 distrik.
Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba S.Pd.K., M.Si dalam arahannya mengingatkan agar penggunaan anggaran dana Desa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di 166 kampung.
“Ingat ya, Bapa – Ibu ini uang negara jadi harus digunakan dengan baik untuk pembangunan di kampung sesuai RAB dan aturan. Kalau sudah digunakan jangan lupa laporan penggunaan anggaran harus segera diberikan kepada pendamping agar tidak menghambat pencairan berikutnya,” tegas Dominggus Saiba, saat menyerahkan secara simbolis dana Desa tahap I kepada perwakilan Kepala Kampung Minyambouw, Senin [7/7/2025].
Lebih jauh Bupati mengingatkan agar warga tidak menciptakan keributan dan kegaduhan saat proses pencairan dana Desa.
Ia lantas mengajak agar seluruh masyarakat di 166 kampung turut menjaga keamanan dan kondusifitas Anggi saat melakukan pencairan dana Desa.
“Mari sama – sama kita jaga keamanan dan ketertiban di Anggi agar jangan terulang setiap kali pencairan pasti ada masalah,” tegas Bupati DS.
Ia menambahkan untuk Alokasi Dana Desa [ADK] Kepala Kampung dan aparatur Kampung belum dapat dibayarkan.
Pihaknya berharap alokasi dana transfer segera masuk ke kas daerah agar dapat dipergunakan untuk pembayaran operasional pegawai dan aparatur kampung yang tertunggak.
“Kepada semua kepala kampung dan aparat agar bersabar kita tunggu dana transfer masuk dulu lalu kita atur sesuai aturan dan mekanismenya,” timpal Bupati Dominggus Saiba.
[Yohanis Ajoi/KN 01/AMDG]
